Kegiatan Senin 2 Februari 2026, pukul 13.00 wita bertempat di gedung C DPRD Kota Bitung, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut rapat dengar pendapat umum pembahasan rancangan Peraturan Daerah ttg Penyelenggaraan Kearsipan khususnya:
1. Pasal 10 terkait perencanaan Kearsipan dalam 5 tahun dan 1 tahun.
2. Pasal 100 tentang Partisipasi Masyarakat.
Telah dijelaskan oleh Kabag Hukum Budi Kristiarso terkait 2 hal tersebut dan oleh Tim Pansus yang di ketua oleh Ahmad Syarifudin Ila, menerima penjelasan dari Kabag Hukum. Oleh karena itu akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi yang akan dijadwalkan.

