Selasa, 18 Agustus 2026, di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Bitung,
Kepala Bagian Hukum menerima tamu dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dan jajaran selaku Tergugat III serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung selaku Tergugat IV terkait penyusunan Jawaban para Tergugat dalam Perkara Tata Usaha Negara Nomor 33/G/LH/2026/PTUN.MDO