Senin, 20 Juli 2026
Rapat pembahasan
rancangan peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Kepada Perumda Air Minum
Duasudara. Rapat dihadiri Pihak Legislatif:
1. Devie Barakati
2. Yanie Ponengoh
3. Aldo Ratungalo
4. Dewi Suawa
5. Kirey Janis
6. Melia Moesrin
7. Rudolf Wantah
Eksekutif hadir:
1. Kabag Ekonomi
2. Dirut Perumda Air Minum Duasudara
3. Bagian Hukum
4. BKAD
Pembahasan
menitikberatkan pada bentuk penyertaan modal apakah dalam bentuk uang atau
barang. Legislatif menyayangkan atas ketidakhadiran dari PUTR dan juga data
aset yg berasal dari PUTR yg akan dijadikan penyertaan modal belum diserahkan
secara lengkap.