Senin, 13 Juli 2026
Rapat Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, dihadiri oleh Pansus Melia Moesrin (ketua Pansus), Aldo Ratungalo, Yoseph Katopo, Edwin Podo, Yani Ponengoh. Dari unsur Pemerintah dihadiri oleh Kadis Kesehatan dan Kabag Hukum.
Bertempat di ruang sidang telah dilakukan pembahasan pasal per pasal ranperda KTR. Dengan pembahasan menitik beratkan pada:
1. penyediaan tempat merokok di tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.
2. pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok