RAPAT PEMBAHASAN KE-4 RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

RAPAT PEMBAHASAN KE-4 RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
20 April 2026 · 68 kali dibaca · Rapat · DPRD KOTA BITUNG

Kegiatan Senin, 20 April 2026 Rapat Pembahasan ke-4 Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dihadiri oleh Kabag Hukum, Kasat Pol PP, dan Pansus, Dilakukan penyesuaian naskah ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat berdasarkan masukan/koreksi anggota pansus.dalam rapat pembahasan ini ada beberapa pasal yg diminta penjelasan oleh Tim Pansus salah satunya adalah minuman oplosan. 

Selanjutnya dalam kesepakatan akan diagendakan rapat Partisipasi Masyarakat/ Uji Publik untuk untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, akademisi, atau pemangku kepentingan terkait.

Tautan JDIH