RAPAT PEMBAHASAN KE-4 RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

20 April 2026 81 kali dibaca Rapat DPRD KOTA BITUNG
RAPAT PEMBAHASAN KE-4 RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Kegiatan Senin, 20 April 2026 Rapat Pembahasan ke-4 Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dihadiri oleh Kabag Hukum, Kasat Pol PP, dan Pansus, Dilakukan penyesuaian naskah ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat berdasarkan masukan/koreksi anggota pansus.dalam rapat pembahasan ini ada beberapa pasal yg diminta penjelasan oleh Tim Pansus salah satunya adalah minuman oplosan. 

Selanjutnya dalam kesepakatan akan diagendakan rapat Partisipasi Masyarakat/ Uji Publik untuk untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, akademisi, atau pemangku kepentingan terkait.

Tautan JDIH