RAPAT PEMBAHASAN I RANPERDA KAWASAN TANPA ROKOK

01 July 2026 78 kali dibaca Rapat DPRD, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan
RAPAT PEMBAHASAN I RANPERDA KAWASAN TANPA ROKOK

Rabu, 1 Juli 2026, 

Pelaksanaan rapat pembahasan I Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

Dihadiri oleh  Eksekutif  yaitu Kadis Kesehatan & Kabag Hukum

Legislatif yaitu Meila Moesrin (Ketua Pansus), Aldo Nova Ratungalo, Yani Ponengoh, Edwin Podo, dan Yoseph Katopo

Telah membicarakan rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok :

     1.   Wilayah yang masuk dalam Kawasan Tanpa Rokok

     2.  Jarak penyediaan kawasan merokok dari tempat  kerja

     3.  Sanksi terhadap pelanggaran wilayah Kawasan Tanpa Rokok

 4.  Penyesuaian usia dari 18 tahun menjadi 21 tahun sesuai Pasal 447 PP 28 tahun  2024 tentang  Kesehatan

 

Tautan JDIH