Penanganan Perkara Kota Bitung, Menghadiri sidang perkara Perdata Nomor 20/Pdt.G/2026/PN

Penanganan Perkara Kota Bitung, Menghadiri sidang perkara Perdata Nomor 20/Pdt.G/2026/PN
10 February 2026 · 16 kali dibaca · Kegiatan · Bagian Hukum Setda Kota Bitung

Kegiatan Senin, 9 Februari 2026

Penanganan Perkara Kota Bitung, Menghadiri sidang perkara Perdata Nomor 20/Pdt.G/2026/PN. Bit di Pengadilan Negeri Bitung pada hari  dengan agenda sidang pertama pemanggilan para pihak. 

Sidang di hadiri oleh Ketua dan Anggota Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Kuasa Penggugat (Brian Sompotan, SH), Tergugat Pemerintah Kelurahan Wangurer Barat yang di wakili oleh Lurah Wangurer Barat (Rhina S.Tewu, SP) dan Kuasa Tergugat (Staf pada Bagian Hukum Setda Kota Bitung. 

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan legal standing para pihak dan penjelasan Mediasi serta penetapan Hakim Mediator untuk Mediasi para pihak. 

Sidang kemudian ditunda pada tanggal 19 Februari 2026 dengan agenda sidang Mediasi Para Pihak.

Tautan JDIH