Menghadiri Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperwa Tentang Perubahan atas Perwa Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penjabaran APBD T.A 2026

Menghadiri Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperwa Tentang Perubahan atas Perwa Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penjabaran APBD T.A 2026
10 March 2026 · 9 kali dibaca · Rapat · Bagian Hukum

Kegiatan Selasa 10 Maret 2026.

Menghadiri Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperwa Tentang Perubahan atas Perwa Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penjabaran APBD T.A 2026 pada hari Selasa, 10 Maret 2026 di Ruang Rapat Kantor Kemenkum Sulut yang dihadiri oleh:

1. Sekretaris Daerah Kota Bitung (secara Virtual)
2. Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum
3. Asisten Pemerintahan dan Kesra (secara virtual)
4. Kepala BKAD
5. Kabag Hukum Setda Kota Bitung
6. Kabid Anggaran
7. Tim Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulut yang diketuai oleh Raywaya Lasut, SH, MH
8. Perancang PUU Bagian Hukum Setda Kota Bitung

Rapat dibuka oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan dilanjutkan dengan Penjelasan urgensi serta pemaparan Perwa oleh Kepala BKAD.

Tautan JDIH