Kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
12 May 2026 · 24 kali dibaca · Rapat · Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara
Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kanwil Hukum Sulut telah dilakukan harmonisasi ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Dari Pemerintah Kota Bitung dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan bersama jajaran dan Kabag Hukum bersama jajaran. Harmonisasi dilakukan oleh Tim Perancang yang di ketuai oleh Kevin Karwur. Hasil harmonisasi ada beberapa Pasal yang dilakukan penyesuaian dan juga penambahan ketentuan peralihan dan pencabutan Perda lama.

Tautan JDIH