Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

17 June 2026 41 kali dibaca Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Prov. Sulawesi Utara
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, 

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung dan jajaran Bagian Hukum Setda Kota Bitung  mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi

Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Kota Bitung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Rapat turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Bitung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung (BKAD), Kepala Bidang Akuntasi pada BKAD serta Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam Rapat Tersebut, Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara melakukan koreksi terhadap Rancanan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan perbaikan dari Pemerintah Kota Bitung.

Tautan JDIH