Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara,
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung dan jajaran Bagian Hukum Setda Kota Bitung mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi
Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Kota Bitung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Rapat turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Bitung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung (BKAD), Kepala Bidang Akuntasi pada BKAD serta Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Rapat Tersebut, Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara melakukan koreksi terhadap Rancanan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan perbaikan dari Pemerintah Kota Bitung.