(11/7) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung Budi Kristiarso,SH,MH bersama staf dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Emylia Sompotan,SH Mengikuti Rapat Harmonisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkumham, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kasat Pol PP, Kabag Organisasi, Kabid PSDM pada BKPSDMD.
Kegiatan di Kanwil Kemenkumham juga di lanjutkan dengan agenda selanjutnya yaitu Rapat Harmonisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Evaluasi Intern Inspektorat Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat divisi pelayanan hukum dan HAM. (jdih/rb)
© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020