Destinasi Wisata
RAKOR KEMENKUMHAM BERSAMA PEMKOT BITUNG TERKAIT PERMOHONAN KEWARGANEGARAAN RI

(27/7) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Hukum Tata Negara dan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung melakukan Rapat Koordinasi terkait Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia dari 157 orang pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung yang dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 4 Kantor Walikota Bitung.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Rudy Pakpahan ini juga dihadiri oleh Tim Direktorat Hukum Tata Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Albert Sarese, Kadis Dukcapil Dani Salindeho, Kabag Tapem, Camat, Lurah, Imigrasi. " Dan ada juga dari perwakilan pemukim tanpa dokumen dan konsulat jenderal philipina, ungkap Kabag Hukum Budi Kristiarso".

" Diharapkan dengan Rakor ini bisa mempercepat proses status kewarganegaraan dari 157 pemohon tanpa dokumen yang sudah diusulkan dari tahun 2019 " kata Budi (jdih/rb).


Link JDIH


Persentase Produk
Survey Kepuasan Masyarakat
Bagaimana Pelayanan di Bagian Hukum Setda Kota Bitung Menurut Anda ?
Pengunjung
Flag Counter
Kontak

Jln. DR. Sam Ratulangi No. 45

(0438) 36146

hukum_bitung@yahoo.com

Follow Us

© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020