(13/7) - Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung Budi Kristiarso,SH,MH bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Emylia Sompotan,SH menghadiri Forum Koordinasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Kanwil Kemenkumham Sulut dirangkaikan dengan Evaluasi Pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan. Dalam kegiatan tersebut Kakanwil berharap dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi pemerintah daerah terkhusus dalam hal harmonisasi. Kadiv YankumHAM Rudy Pakpahan juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu mengetahui kendala, permasalahan serta menerima masukan dari Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan Harmonisasi. Serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah menggunakan Aplikasi HarmonJo.
Turut hadir dalam kegiatan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Roberia yang diwakili oleh Koordinator Harmonisasi Bagian Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan Victor S. H. Hutagalung beserta Tim dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, serta tim Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Sulut. Memberikan materi terkait Dimensi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Victor S. H. Hutagalung menguatkan peserta dengan merincikan 10 (Sepuluh) Dimensi Harmonisasi termasuk asas-asas yang mendukung penyusunan rancangan yang sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab antara narasumber dan peserta guna menambahkan pengetahuan terkait regulasi atau peraturan yang dapat mempengaruhi proses penyusunan Ranperda dan Ranperkada di Sulawesi Utara (jdih/rb).
© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020