(24/1) Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso,SH,MH bersama jajaran Bagian Hukum Setda Kota Bitung mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Perwa Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Kantor Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasat Pol PP, Sekretaris Perkim, unsur Inspektorat, unsur Bagian Organisasi, bersama jajaran dan Tim Harmonisasi Kemenkumham Provinsi Sulut.
Dihari yang sama juga Kabag Hukum dan Staf mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Perwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A yang dihadiri oleh Sekretaris DP3A dan tim Bagian Organisasi Setda Kota Bitung. (jdih/rb)
© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020