Destinasi Wisata
Pengelolaan dan Pengembangan JDIH : Terciptanya Pelayanan Informasi Hukum Secara Lengkap, Akurat, Mudah dan Cepat Bagi Seluruh Masyarakat

Manado (16/02) - Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal (pelayanan prima) kepada masyarakat maupun pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan fasilitas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) / Perpustakaan Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sulut serta untuk saling bertukar informasi maupun pengalaman dalam upaya menyamakan persepsi dalam mengelola JDIH / Perpustakaan Hukum yang disajikan oleh para anggota JDIH di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, maka Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Sulawesi Utara.

Bertempat di Jles Hotel Manado, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun), Kepala Bidang Hukum (Hendra Zachawerus) serta Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Emalia Suwartika).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kadiv YankumHAM yang sekaligus membacakan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa anggota JDIHN terdiri atas biro hukum dan unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumen hukum pada Kementerian Negara, Sekretariat Lembaga Negara, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden tentang JDIHN yang menyebutkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Pemerintah Provinsi melakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayahnya. Atas dasar itulah kami mengundang Bapak/Ibu berkumpul di tempat ini untuk mendapatkan pembimbingan dengan harapan dapat membantu peningkatan pengelolaan dan pengembangan masing-masing anggota JDIH demi terciptanya pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat bagi seluruh masyarakat, pungkas beliau menutup sambutannya.

Kegiatan yang diikuti oleh Pengelola JDIH se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara mendatangkan narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM R.I yang membawakan materi tentang Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Adapun Kepala Bidang Hukum bertindak sebagai moderator.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan secara simbolis sertifikat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id). Penyerahan Sertifikat diserahkan oleh Kadiv YankumHAM yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIHN, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH kepada Perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Sitaro.


Link JDIH


Persentase Produk
Survey Kepuasan Masyarakat
Bagaimana Pelayanan di Bagian Hukum Setda Kota Bitung Menurut Anda ?
Pengunjung
Flag Counter
Kontak

Jln. DR. Sam Ratulangi No. 45

(0438) 36146

hukum_bitung@yahoo.com

Follow Us

© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020