Manado
(16/02) - Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal (pelayanan
prima) kepada masyarakat maupun pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan
fasilitas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) / Perpustakaan
Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sulut serta untuk saling bertukar
informasi maupun pengalaman dalam upaya menyamakan persepsi dalam
mengelola JDIH / Perpustakaan Hukum yang disajikan oleh para anggota
JDIH di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, maka Kantor Wilayah Kemenkumham
Sulut melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di
Sulawesi Utara.
Bertempat
di Jles Hotel Manado, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun), Kepala Bidang Hukum (Hendra
Zachawerus) serta Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Emalia Suwartika).
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Kadiv YankumHAM yang sekaligus membacakan
sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sebagaimana yang telah
kita ketahui bahwa anggota JDIHN terdiri atas biro hukum dan unit kerja
yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan
dokumen hukum pada Kementerian Negara, Sekretariat Lembaga Negara,
Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Lebih
lanjut, kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH ini dilaksanakan
berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden tentang JDIHN yang
menyebutkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama
dengan Pemerintah Provinsi melakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayahnya. Atas dasar itulah kami
mengundang Bapak/Ibu berkumpul di tempat ini untuk mendapatkan
pembimbingan dengan harapan dapat membantu peningkatan pengelolaan dan
pengembangan masing-masing anggota JDIH demi terciptanya pelayanan
informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat bagi seluruh
masyarakat, pungkas beliau menutup sambutannya.
© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020