Destinasi Wisata
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pengarang : PEMERINTAH KOTA BITUNG
Nomor : 3
Jenis Peraturan : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan :
Tahun : 2020
Tanggal : 2020-12-10
Sumber : LD2020(3):8hlm:TLD161:2hlm
Subjek : RETRIBUSI JASA UMUM
Status : Mengubah
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : KOTA BITUNG
Bidang Hukum : HUKUM TATA NEGARA
Berlaku : Berlaku
Download :
Link JDIH


Persentase Produk
Survey Kepuasan Masyarakat
Bagaimana Pelayanan di Bagian Hukum Setda Kota Bitung Menurut Anda ?
Pengunjung
Flag Counter
Kontak

Jln. DR. Sam Ratulangi No. 45

(0438) 36146

hukum_bitung@yahoo.com

Follow Us

© JDIH KOTA BITUNG. Copyright By BAGIAN HUKUM SETDA KOTA BITUNG 2020